Selasa, 07-11-2023
Pontianak (Kemenag)—Pencairan Dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II sudah dapat dilakukan pencairan sejak 24 Oktober 2023. Pencairan dilakukan pada Bank-bank yang sudah ditunjuk. Untuk tahap II ini di MTs. N2 Pontianak terdapat 12 siswa yang ditetapkan sebagai penerima, berdasarkan SK Dirjen KSKK Nomor: 5102, tentang Penetapan Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap II Tahun 2023.
Khusus 12 siswa MTs.N2 Pontianak pencairan dilakukan di bank Mandiri Cabang Kota Baru Pontianak. Pencairan dilakukan dengan terlebih dahulu aktivasi buku tabungan. Persyaratan yang dibutuhkan untuk aktivasi buku tabungan antara lain: Membawa kartu KIP/kartu pelajar/Kartu Induk Anak, FotoKopi Kartu Kelauarga, Surat keterangan dari Kepala sekolah/madrasah, dan mengisi aplikasi pembukaan rekening.
Siswa MTs. N 2 sudah melakukan pencairan sejak 30 Oktober 2023. Sebelumnya mereka diberikan arahan oleh Waka Humas, Ismadi, S.Pd. yang ditugasi membantu siswa melakukan pencairan dana PIP. Siswa diberikan penjelasan cara pengisian aplikasi pembukaan tabungan serta persyaratan yang harus mereka bawa saat melakukan pencairan. Mereka juga diarahkan agar saat pencairan didampingi oleh orang tua. Alhamdulillah, sebanyak 12 siswa penerima sudah melakukan pencairan (3/11/2023) lalu.
Kepala Madrasah, Hj.Yuliana, S.Pd., S.H., M.Pd., ketika mendapatkan laporan dari hasil pencairan, bersyukur dana PIP ini sudah dicairkan semua. Dirinya berpesan agar dana tersebut digunakan oleh siswa untuk keperluan belajar mereka bukan untuk hal di luar tersebut. Sehingga pemanfaatnya tepat sasaran dan dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan pendiidikan mereka. (Humas/Ismadi Amin)
Madrasah Hebat, Bermartabat, Mandiri, dan Berprestasi
Moto MTs. Negeri 2 Pontianak : Madrasah Beriman, Bertaqwa, Hidup Sehat, dan Berprestasi.