Pontianak, 30 September 2024
Sebagai bagian dari upaya mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Pontianak mengadakan program “Jaksa Masuk Sekolah” yang dilaksanakan di MTs. Negeri 2 Pontianak. Kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi terkait bahaya kenakalan remaja dan konsekuensi hukumnya. Kegiatan ini berlangsung di Aula MTs. Negeri 2 Pontianak pada hari rabu tanggal 25 September 2024, di hadiri oleh Kepala Tata Usaha, Wakil kepala Madrasah bidang Kurikulum, Kesiswaan dan Humas MTs. Negeri 2 Pontianak, 4 orang peegawai Jaksa Agung Seksi Penenrangan Hukum Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Siswa-siswi MTs. Negeri 2 Pontianak.
Dalam penyuluhan yang berlangsung pagi hari itu, tamu yang datang dalam acara tersebut adalah kasipenkum I wayan Gedin Arianta, penkuml Dewi melda, penkum Saryanto, dan penkum Qory sevira. Dalam penyampaian materinya penkuml Dewi melda menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan cyberbullying, beliau juga memaparkan dampak hukum yang dapat menjerat para pelaku, serta pentingnya memahami batas-batas yang diatur oleh hukum,” ujarnya.
Kepala Seksi penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Pontianak, I wayan Gedin Arianta, dalam sambutannya menegaskan bahwa pentingnya pendidikan hukum sejak dini untuk mencegah generasi muda terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. “Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelajar akan tanggung jawab hukum dan dampaknya dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Siswa-siswi MTs. Negeri 2 Pontianak yang terdiri dari 68 orang perwakilan kelas, masing-masing kelas di wakili oleh 2 orang siswa/wi dan Pengurus OSIM sebanyak 28 orang tampak antusias mengikuti penyuluhan ini. Mereka aktif bertanya seputar isu-isu yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti hukum terkait penggunaan media sosial dan bagaimana menjaga diri dari tindakan bullying.
Kepala sekolah MTs. Negeri 2 Pontianak ya diwakili oleh waka kurikulum, Bapak Muhammad Fajeri, menyambut baik kegiatan ini dan berharap program “Jaksa Masuk Sekolah” bisa terus berlanjut agar para siswa dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar lebih sadar akan tindakan mereka dan mampu menghindari kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Nur Izzaturohmah)